English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

GKI Yasmin Akan Ibadah Rutin Depan Istana

Posted by andrey Saroinsong 05.59, under ,,,, | No comments

 GKI Yasmin Akan Ibadah Rutin Depan Istana
  

       Jemaat GKI Yasmin tampak sudah patah arang. Ketidakpedulian pemerintah atas hak azasi mereka yaitu beribadah, membuat mereka nekat menggagas ide yang tidak biasa. ‘’Jika pemerintah tidak punya perhatian lagi untuk menyelesaikan persoalan GKI Yasmin, maka mulai bulan depan (Januari), kami akan menjadwalkan ibadah rutin di depan istana ngara Jakarta. Ini bukan bentuk pembangkangan, tapi satu bentuk ungkapan rasa frustrasi kami sebagai warga Negara yang dijegal hak-haknya yang dijamin undang-undang,’’ kata Renata Anggraeni, Ketua Tim Media dan Pengembang Jaringan GKI Yasmin, kepada TERANG DUNIA di Jakarta, Selasa sore (4/12).

      Bagi jemaat GKI Yasmin yang terletak di wilayah perbatasan Kota Bogor dan Parung itu, urusan tempat peribadahan mereka yang dibiarkan berlarut-larut, merupakan sebuah pelanggaran terhadap undang-undang yang memberi hak kepada setiap warga untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Tidak ada pelanggaran yang terjadi. Semua ketentuan hukum yang berkaitan dengan pembangunan gereja sudah terpenuhi dan final. Bahkan gugatan di benteng pengadilan terakhir Mahkamah Agung juga memenangkan GKI Yasmin. Namun faktanya, gereja yang berbentuk bangunan sederhana itu tetap saja disegel. 
Jemaat bukan tidak berusaha melawan kesewenangan ini, mulai dengan berusaha membuka segel sampai beribadah di trotoar depan gereja. Namun, mereka terus diusik bahkan dianiaya. Bahkan, ketika mereka harus beribadah di rumah jemaat, seperti penjahatn, mereka terus diburu. Inilah yang menyebabkan jemaat GKI Yasmin melakukan ibadah yang oleh Renata disebut sebagai ibadah underground. ‘’Ketika kami terang-terangan dan minta izin beribadah, kami terus diburu. Jadi, kami harus melakukannya dengan diam-diam, di rumah jemaat, untuk menghindari para intoleran ini. Kami tidak ingin rebut. Kami hanya ingin beribadah kepada Tuhan kami. Itu saja!’’ ujar Renata.
Ibadah di depan istana Negara, memag bukan pilihan yang ideal. ‘’Kami juga tahu diri. Kami juga ingin melakukan ibadah di tempat yang semestinya. Tapi tidak bisa. Negara yang seharusnya berpihak pada kebenaran, ternyata tidak bisa berbuat apa-apa. Inilah yang kami sesalkan. Karena itu, ibadah di depan istana bagi kami lebih pada ingin meminta perhatian pemerintah, agar secepatnya menyelesaikan masalah yang sudah jelas aspek hukumnya,’’ kata Renata sambil menambahkan bahwa nasib mereka sama dengan jemaat HKBP Filadefia Bekasi, yang mulai minggu 9 Desember nanti akan turut beribadah di depan istana Negara.
Sementara itu, seorang jemaat GKI Yasmin yang tidak ingin menyebutkan namanya mengishkan pengalamannya dianiaya sekelompok orang pada suatu ibadah minggu. ‘’Tiba-tiba mereka datang menyerbu dan kami tentu saja lari mencari perlindungan. Aparat yang ada di sana, seolah tidak bisa berbuat apa-apa dan malah menyuruh kami pulang. Saya sempat diketok di kepaloa dengan kayu,’’ sumber anggota jemaat yang mengaku tinggal tidak jauh dari gereja tersebut.
Karena itu, dia sangat kuatir dengan perkembangan yang ada. ‘’Karena pemerintah seolah Cuma punya satu solusi yaitu memindahkan kami dari tempat sekarang. Bagi kami ini tidak masuk akal. Bagaimana mungkin, kami yang berdomisili dekat dengan tempat ini lalu disuruh pergi beribadah sejauh belasan kilometer?’’
GKI YASMIN NATALAN DI MANA?
Natal 25 Desember 2012 semakin mendekat. Akankah jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia kembali didiskriminasi dan dilarang beribadah Natal di gerejanya sendiri yang sah di masing-masing lokasi? Akankah PresidenRepublik Indonesia kembali diam membiarkan pelanggaran hak konstitusional dan pengabaian putusan Mahkamah Agung, dan Rekomendasi Wajib Ombudsman dalam kasus GKI Yasmin, yang dilakukan oleh kepala daerah di Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi?

      Bagi jemaat GKI Yasmin, Natal 25 Desember 2010 malam adalah saatmencekam, saat jemaat dilarang beribadah Natal di gerejanya sendiriyang sah, bahkan dilarang beribadah Natal di trotoar persis di depangerbang gereja. Kidung dan doa Natal 2010 bercampur baur denganteriakan caci maki kelompok intoleran yang dibiarkan kepolisian. Padahari Minggunya,  26 Desember 2010, jemaat GKI Yasmin bahkan diblokade, tidak boleh mendekati kawasan gereja, dihalangi polisi dengan water canon dan kendaraan taktis POLRI lainnya, yang mendukung kebijakan Wali Kota Bogor untuk melarang peribadatan Natal GKI Yasmin.  Setahun sesudahnya, pada Natal 25 Desember 2011, jemaat GKI Yasmin tetap dilarang memasuki gerejanya yang sah dan beribadah Natal di dalamnya.
 Bagi Jemaat HKBP Filadelfia, dua Natal terakhir juga memberikan kisah yang serupa. Gereja yang sah yang mereka miliki di Tambun Bekasi tidak diperkenankan untuk dipergunakan sebagai tempat peribadatan. Di negeri ber-Pancasila ini, rupanya, warga negaranya dilarang beribadah Natal di gerejanya sendiri yang sah.


KASIH KRISTUS MENYERTAI KITA SEMUA.....



0 komentar:

Posting Komentar